Jakarta-Humas BKN, Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
melalui Jalur Kebijakan Penerimaan CPNS Daerah 2014 merupakan modus baru
yang digunakan para penipu untuk mengelabuhi korban. Pernyataan
tersebut disampaikan Kepala Sub Bagian Publikasi Humas BKN Tomy Donardi
usai menghadiri rapat Evaluasi Hasil Audit Penetapan NIP K2 di Kantor
Pusat BKN Jakarta, Kamis (27/11/2014).
Tomy menyampaikan bahwa saat ini beredar surat palsu Kepala BKN
bernomor: K 26-30/V 11-7/2014 tertanggal 7 November 2014 perihal
Kebijakan Penerimaan CPNS Daerah 2014. Setelah melalui pemeriksaan
perihal surat tersebut, Tomy memastikan bahwa surat tersebut bukan
produk BKN. Selanjutnya Tomy menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk
mewaspadai modus penipuan tersebut. Sementara jika ada pihak yang sudah
dirugikan atas surat tersebut untuk segera melaporkan melalui institusi
penegakkan hukum. “Saya yakin masyarakat sudah cerdas. Namun demikian
perlu tetap waspada dan mawas diri. Jangan sampai ada korban lagi,”
tegas Tomy Donardi.
Tomy menjelaskan bahwa dalam rekrutmen CPNS 2014, Pemerintah membuka
pendaftaran CPNS melalui jalur pelamar umum dengan formasi umum dan
formasi khusus. Jalur khusus, menurut Tomy dibuka formasi untuk
Putra-putri Papua pada Unit Percepatan Pembangunan Papua Dan Papua
Barat(UP4B), Para Atlet Berprestasi pada Kemenpora, Lulusan Cumlaud pada
Formasi Kemendikbud, Instruktur (Sarjana Mengajar daerah Terpencil,
Terbelakang, Terluar (SM3T) pada Kemendikbud, dan Penyandang Disabelitas
pada Kemensos. “Pengumuman rekrutmen CPNS selalu melalui media
informasi resmi pemerintah secara terbuka,” tegas Tomy Donardi. Subali
Untuk lebih jelasnya silahkan baca di sini
Jumat, 28 November 2014
Pengumuman Hasil TKD CPNS 2014
Hasil TKD CPNS 2014 akan diumumkan melalui website resmi Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,,,silahkan Klik di sini atau untuk melihat Hasil TKD per Gelombang Klik di sini
Cara Nilai PKG di Padamu Negeri
Panduan Penilaian Kinerja Guru/ PKG dan Unggah hasil nilai di
padamu negeri merupakan hal baru pada tahun ini kita melakukannya, kita
ketahui berbagai jenis penilaian bagi Guru Kelas dan Guru Mata Pelajaran
merupakan satu paket, dengan 14 kompetensi dan 78 indikator namun pada
posisi guru BK dan Guru dengan tugas tambahan tentu berbeda dalam
penilian kinerja guru yang dijadikan pedoman baik dari buku pendoman
penilaian kinerja guru atau dari aplikasi yang berbasis web online milik
padamu negeri.
Beranjak dari hal tersebut Padamu Negeri mempersyaratkan untuk melakukan PKG terhadap Guru dari akun kepala sekolah dan wajib dilakukan pada tiap tahunnya, karena kebijkan dan prasyarat ini tergolong baru cara penilian secara online dan melakukan hasil unggah catatan fakta.
Berikut cara Nilai dan Unggah hasil Penilian Kinerja Guru, Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran, Guru BK serta Guru yang memiliki tugas tambahan.
Cara Nilai dan Unggah Hasil PKG Guru Kelas/Mata Pelajaran.
Penilaian kinerja yang terkait dengan pelaksanaan proses pembelajaran bagi guru mata pelajaran atau guru kelas, meliputi kegiatan merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai, menganalisis hasil penilaian, dan melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian dalam menerapkan 4 (empat) domain kompetensi yang harus dimiliki oleh guru sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Berikut panduan singkat untuk memulai Penilaian Kinerja Guru Kelas/Mata Pelajaran :
3. Jika telah selesai, simpan, dan klik cetak jangan lupa setelah cetak tadi ditandatangani oleh guru yang dinilai dan guru penilai serta kepala sekolah dan stempel asli lengkapi dengan lembar catatan fakta untuk kembali dii scan dan diunggah. selesai unggah klik untuk ajuan kedinas..Lengkapnya baca disini Cara Nilai dan Unggah hasil PKG dipadamu Negeri
Maka Form S22 a ini akan keluar pada proses validasi operator dinas maka akan tercetak form s23.
hingga ceklist pada 3 kolom didepan nama ptk jadi berwarna hijau semua.
Sedikit Berbeda cara dengan penilaian Guru Bimbingan Konseling/BK yang kurang lebih langkah awalnya sama namun pada pilihan akan berbeda.
Penilaian kinerja dalam melaksanakan proses pembimbingan bagi guru Bimbingan Konseling (BK)/Konselor meliputi kegiatan merencanakan dan melaksanakan pembimbingan, mengevaluasi dan menilai hasil bimbingan, menganalisis hasil evaluasi pembimbingan, dan melaksanakan tindak lanjut hasil pembimbingan.
Berikut panduan singkat untuk memulai Penilaian Kinerja Guru Bimbingan Konseling / Konselor :
Kinerja yang terkait dengan pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Pelaksanaan tugas tambahan ini dikelompokkan menjadi 2, yaitu tugas tambahan yang mengurangi jam mengajar tatap muka dan yang tidak mengurangi jam mengajar tatap muka. Tugas tambahan yang mengurangi jam mengajar tatap muka meliputi: (1) menjadi kepala sekolah/madrasah per tahun; (2) menjadi wakil kepala sekolah/madrasah per tahun; (3) menjadi ketua program keahlian/program studi atau yang sejenisnya; (4) menjadi kepala perpustakaan; atau (5) menjadi kepala laboratorium, bengkel, unit produksi, atau yang sejenisnya. Tugas tambahan yang tidak mengurangi jam mengajar tatap muka dikelompokkan menjadi 2 juga, yaitu tugas tambahan minimal satu tahun (misalnya menjadi wali kelas, guru pembimbing program induksi, dan sejenisnya) dan tugas tambahan kurang dari satu tahun (misalnya menjadi pengawas penilaian dan evaluasi pembelajaran, penyusunan kurikulum, dan sejenisnya).
Penilaian kinerja guru dalam melaksanakan tugas tambahan yang mengurangai jam mengajar tatap muka dinilai dengan menggunakan instrumen khusus yang dirancang berdasarkan kompetensi yang dipersyaratkan untuk melaksanakan tugas tambahan tersebut.
Berikut panduan singkat untuk memulai Penilaian Kinerja Guru Tugas Tambahan :
Proses Selanjutnya silahkan ikut langkah pada Guru Mapel dan Guru Kelas yang dipaparkan diatas, semoga bermanfaat bagi kawan-kawan semua, jika kita pelajari Alur Penilian Kinerja Guru Padamu Negeri maka bisa kita baca disini
Download Form Instrumen angket Penilian Kinerja Guru, klik link dibawah ini.
1. Guru Mapel/Guru Kelas
2. Guru BK
3. Guru Dengan Tugas Tambahan
Dan Lembar Catatan Fakta klik disini
By: Deni Renoptri
Beranjak dari hal tersebut Padamu Negeri mempersyaratkan untuk melakukan PKG terhadap Guru dari akun kepala sekolah dan wajib dilakukan pada tiap tahunnya, karena kebijkan dan prasyarat ini tergolong baru cara penilian secara online dan melakukan hasil unggah catatan fakta.
Berikut cara Nilai dan Unggah hasil Penilian Kinerja Guru, Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran, Guru BK serta Guru yang memiliki tugas tambahan.
Cara Nilai dan Unggah Hasil PKG Guru Kelas/Mata Pelajaran.
Penilaian kinerja yang terkait dengan pelaksanaan proses pembelajaran bagi guru mata pelajaran atau guru kelas, meliputi kegiatan merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai, menganalisis hasil penilaian, dan melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian dalam menerapkan 4 (empat) domain kompetensi yang harus dimiliki oleh guru sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Berikut panduan singkat untuk memulai Penilaian Kinerja Guru Kelas/Mata Pelajaran :
- Login PTK sebagai Kepala Sekolah dan masuk pada dasbor PKG. pada samping kiri bawah
- Pilih bagian PK Guru Mapel/Kelas
3. Jika telah selesai, simpan, dan klik cetak jangan lupa setelah cetak tadi ditandatangani oleh guru yang dinilai dan guru penilai serta kepala sekolah dan stempel asli lengkapi dengan lembar catatan fakta untuk kembali dii scan dan diunggah. selesai unggah klik untuk ajuan kedinas..Lengkapnya baca disini Cara Nilai dan Unggah hasil PKG dipadamu Negeri
Maka Form S22 a ini akan keluar pada proses validasi operator dinas maka akan tercetak form s23.
hingga ceklist pada 3 kolom didepan nama ptk jadi berwarna hijau semua.
Sedikit Berbeda cara dengan penilaian Guru Bimbingan Konseling/BK yang kurang lebih langkah awalnya sama namun pada pilihan akan berbeda.
Penilaian kinerja dalam melaksanakan proses pembimbingan bagi guru Bimbingan Konseling (BK)/Konselor meliputi kegiatan merencanakan dan melaksanakan pembimbingan, mengevaluasi dan menilai hasil bimbingan, menganalisis hasil evaluasi pembimbingan, dan melaksanakan tindak lanjut hasil pembimbingan.
Berikut panduan singkat untuk memulai Penilaian Kinerja Guru Bimbingan Konseling / Konselor :
- Login PTK sebagai Kepala Sekolah dan masuk pada dasbor PKG.
- Pilih bagian PK Guru BK
- Proses selanjutnya tak berbeda, mulai menilai dst...seperti guru kelas/Guru Mapel diatas
Kinerja yang terkait dengan pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Pelaksanaan tugas tambahan ini dikelompokkan menjadi 2, yaitu tugas tambahan yang mengurangi jam mengajar tatap muka dan yang tidak mengurangi jam mengajar tatap muka. Tugas tambahan yang mengurangi jam mengajar tatap muka meliputi: (1) menjadi kepala sekolah/madrasah per tahun; (2) menjadi wakil kepala sekolah/madrasah per tahun; (3) menjadi ketua program keahlian/program studi atau yang sejenisnya; (4) menjadi kepala perpustakaan; atau (5) menjadi kepala laboratorium, bengkel, unit produksi, atau yang sejenisnya. Tugas tambahan yang tidak mengurangi jam mengajar tatap muka dikelompokkan menjadi 2 juga, yaitu tugas tambahan minimal satu tahun (misalnya menjadi wali kelas, guru pembimbing program induksi, dan sejenisnya) dan tugas tambahan kurang dari satu tahun (misalnya menjadi pengawas penilaian dan evaluasi pembelajaran, penyusunan kurikulum, dan sejenisnya).
Penilaian kinerja guru dalam melaksanakan tugas tambahan yang mengurangai jam mengajar tatap muka dinilai dengan menggunakan instrumen khusus yang dirancang berdasarkan kompetensi yang dipersyaratkan untuk melaksanakan tugas tambahan tersebut.
Berikut panduan singkat untuk memulai Penilaian Kinerja Guru Tugas Tambahan :
- Login PTK sebagai Kepala Sekolah dan masuk pada dasbor PKG.
- Pilih bagian PK Guru Tugas Tambahan.
Pilih Jenis / Fungsi Kinerja Pejabat Sekolah (Guru dengan tugas
tambahan) yang akan di nilai kinerjanya, antara lain : Wakil
Kepala Sekolah (Bidang Akademik, Bidang Kesiswaan, Bidang Sarana &
Prasarana, Bidang Humas), Kepala Perpustakaan, Ketua Program Keahlian,
Kepala Laboratorium. Klik tombol Mulai Menilai pada nama Guru dengan
tugas tambahan untuk mulai melakukan penilaian kinerja guru.
Proses Selanjutnya silahkan ikut langkah pada Guru Mapel dan Guru Kelas yang dipaparkan diatas, semoga bermanfaat bagi kawan-kawan semua, jika kita pelajari Alur Penilian Kinerja Guru Padamu Negeri maka bisa kita baca disini
Download Form Instrumen angket Penilian Kinerja Guru, klik link dibawah ini.
1. Guru Mapel/Guru Kelas
2. Guru BK
3. Guru Dengan Tugas Tambahan
Dan Lembar Catatan Fakta klik disini
By: Deni Renoptri
Juknis BOS 2015>>>> Wajib untuk Pembelian Laptop OPS n Honor OPS
Kembali kabar menggembirakan bagi Operator Sekolah dari Hasil Bimtek
Bogor berkelanjutan informasi dari Direktorat Jendral Pendidikan Dasar
yang pada saat lalu tentang Insentif Operator Sekolah yang
sudah mulai dibicarakan untuk dibahas pada Juknis BOS 2015, dengan
dasar pertimbangan Dapodik sebagai data acuan satu-satunya dan memiliki
multi fungsi manfaat nya kembali informasi tambahan dari
Bapak Supriatno, MA. (Kasubag Data dan Informasi Setditjen Dikdas): sebagai berikut.
1. Akan banyak program kemdikbud yang tergantung pada Dapodikdas: BOS, UN, BSM, bantuan-bantuan blockgrant dll, maka PERKUAT DATA DAPODIK!
2. Untuk pencairan BOS 2015 akan dihitung berdasarkan jumlah siswa pada dapodikdas yang sudah harus pasti jumlahnya dan valid sampai akhir Nopember ini.
3. Siswa yang memiliki kartu BSM/KPS harus benar-benar dientrikan datanya pada dapodikdas untuk menjadi acuan bantuan KIP ( baca Kartu Indonesia Pintar).
4. Bantuan-bantuan blockgrant sarana, rehab, RKB dll akan dilihat dari data sarana prasana pada dapodikdas, maka data tersebut harus menggambarkan keadaan yang sebenarnya. Perhatikan KELENGKAPAN, KEBENARAN DAN KEMUTAHIRAN DATA. Ajuan proposal tidak akan diterima lagi.
5. Pada aplikasi dapodikdas yang akan datang akan ada tabel khusus untuk mendata penduduk usia sekolah tetapi tidak bersekolah yang berada di lingkungan sekitar sekolah, artinya anak usia sekolah (untuk SMP berarti antara 12-15 tahun) tetapi tidak sekolah harus didata dan dientrikan pada tabel khusus tsb. (pekerjaan tambahan he he..)
6. Sejak diresmikan Wapres Budiono, maka Dapodikdas menjadi satu-satunya data yang digunakan kemdikbud, maka ABAIKAN SAJA PENDATAAN YANG LAIN, nanti untuk penerbitan NUPTK akan dari PDSP.
7. Dalam juknis BOS 2015 akan diatur untuk pembelian 1 laptop untuk pendataan dengan anggaran Rp. 6 jutaan, tagih ke kepala sekolah, jika tidak dianggarkan laporkan saja!
8. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru sudah mempelajari dan akan menyetujui REALISASI ANGGARAN HONOR OPERATOR mulai 2015. Aturannya sedang disusun.
By: Deni Renoptri
Bapak Supriatno, MA. (Kasubag Data dan Informasi Setditjen Dikdas): sebagai berikut.
1. Akan banyak program kemdikbud yang tergantung pada Dapodikdas: BOS, UN, BSM, bantuan-bantuan blockgrant dll, maka PERKUAT DATA DAPODIK!
2. Untuk pencairan BOS 2015 akan dihitung berdasarkan jumlah siswa pada dapodikdas yang sudah harus pasti jumlahnya dan valid sampai akhir Nopember ini.
3. Siswa yang memiliki kartu BSM/KPS harus benar-benar dientrikan datanya pada dapodikdas untuk menjadi acuan bantuan KIP ( baca Kartu Indonesia Pintar).
4. Bantuan-bantuan blockgrant sarana, rehab, RKB dll akan dilihat dari data sarana prasana pada dapodikdas, maka data tersebut harus menggambarkan keadaan yang sebenarnya. Perhatikan KELENGKAPAN, KEBENARAN DAN KEMUTAHIRAN DATA. Ajuan proposal tidak akan diterima lagi.
5. Pada aplikasi dapodikdas yang akan datang akan ada tabel khusus untuk mendata penduduk usia sekolah tetapi tidak bersekolah yang berada di lingkungan sekitar sekolah, artinya anak usia sekolah (untuk SMP berarti antara 12-15 tahun) tetapi tidak sekolah harus didata dan dientrikan pada tabel khusus tsb. (pekerjaan tambahan he he..)
6. Sejak diresmikan Wapres Budiono, maka Dapodikdas menjadi satu-satunya data yang digunakan kemdikbud, maka ABAIKAN SAJA PENDATAAN YANG LAIN, nanti untuk penerbitan NUPTK akan dari PDSP.
7. Dalam juknis BOS 2015 akan diatur untuk pembelian 1 laptop untuk pendataan dengan anggaran Rp. 6 jutaan, tagih ke kepala sekolah, jika tidak dianggarkan laporkan saja!
8. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru sudah mempelajari dan akan menyetujui REALISASI ANGGARAN HONOR OPERATOR mulai 2015. Aturannya sedang disusun.
By: Deni Renoptri
Kamis, 27 November 2014
RPP Kurikulum 2013 Semester 2 Lengkap
Pelaksanaan Pembelajaran Untuk semester 2 Kurikulum 2013 tak lama lagi, melalui berbagai tahapan pada semester 1 dalam proses Kegiatan Belajar dan mengajar tentunya mesti memiliki Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau RPP Kurikulum 2013 SD, kali ini kami akan bagikan RPP SD Kurikulum 2013 semester 2
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran pada semester 2 ini memang jelas mengikuti buku panduan dalam penyusunannya, dan kita ketahui sendiri RPP adalah implemenyasi dari Silabus sebagai program
pengajaran. Sedangkan penerapan Kurikulum 2013 sendiri menyebabkan
berubahnya Kompetensi Dasar (KD) serta metode pembelajaran yang memakai
metode tematik integratif.
Materi yang dipelajari dalam Kurikulum 2013
berkaitan dengan sebuah tema yakni sistem mata pelajaran yang tidak
begitu terlihat. RPP Kurikulum 2013 memuat sejumlah hal yang ingin
dicapai dalam penguasaan KD dan dalam Kurukulum 2013 penyusunan RPP
adalah kewajiban penuh guru.
Kurikulum 2013 sendiri efektif diterapkan mulai tahun ajaran 2013/2014. pada sebelumnya kami telah sampaikan RPP PJOK SD KURIKULUM 2013, Perubahan ini disertai dengan perubahan KD serta metode dalam penyusunan RPP. Sedangkan Silabus 2013 dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). pada Pendidikan Agama Islam juga tidaklah berbebeda, baca RPP PAI SD Kurikulum 2013 dan kesempatan kali ini kami akan berbagi RPP SD Semester 2 Kurikulum 2013.
berikut Link Download RPP Kurikulum 2013 Semester 2 tingkat Sekolah Dasar (SD)
By : Deni Renoptri
Read more: http://kkgjaro.blogspot.com/2014/11/rpp-sd-kurikulum-2013-semester-genap.html#ixzz3KEqgVNTw
Read more: http://kkgjaro.blogspot.com/2014/11/rpp-sd-kurikulum-2013-semester-genap.html#ixzz3KEqgVNTw
Aplikasi Raport K13 Kemdikbud untuk SD, SMP, SMU dan SMK
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan/Kemdikbud akan rilis Aplikasi Raport Kurikulum 2013 untuk SD,SMP, SMA dan SMK, sedang dan tengah digarap kemdikbud guna pelaksanaan penilaian serta hasil akhir berupa raport kurikulum 2013 atau laporan hasil belajar yang berstatus resmi untuk digunakan. Selama ini keluhan-keluhan para Guru atau sekolah tentang tata cara penilaian serta apakah raport harus tiap sekolah membuat sendiri kiranya sudah dipertimbangkan kemdikbud.
kita ketahui berbagai program penilaian dan raport untuk kurikulum 2013 secara kreatif banyak guru yang telah membuatnya dari aplikasi berbayar hingga gratis, guna membantu sesama guru dalam tugasnya karena selama ini tak ada kejelasan Raport ini apakah pihak sekolah yang membuatnya atau dari pusat langsung yang dalam hal ini kemdikbud hingga sebelumnya dan sampai info ini terbit ditengah pembelajaran semester 1 yang telah berjalan membuat para guru-guru berpikir untuk secara mandiri membuatnya dan bertebaran didunia maya dari berbagai versi yang telah mengikuti peraturan menteri tentang kurikulum 2013 dari berbagai perubahannya.
Kabar gembira bagi rekan guru dan sekolah karena di Infokan oleh Staff Data Base Kemdikbud Yusuf Rokhmat,MT. bahwa aplikasi Raport K13 atau Kurikulum 2013 telah hampir pada tahap Finalisasi jadi tak akan lama lagi akan dirilis dan diperkirakan pada akhir desember 2014 atau akhir semester 1 tahun 2014. dan aplikasi ini akan terintegrasi pula pada Dapodikdas Baca Menu Input Nilai Raport pada Dapodik, agak telat memang kalau kita berkaca dari perkiraan Rilis.
Dan Jelas nya. aplikasi raport k13 kemdikbud ini akan ada pada direktorat masing-masing SD,SMP,SMA,SMK
Jelas aplikasi pendidikan ini tidak diperjual belikan karena pemerintah yang buat, dengan anggaran negara. Kita tunggu rilisnya semoga benar apa yang disampaikan beliau namun dalam tanda kutip hal-hal yang seperti ini apa mungkin tidak kembali pada Operator Sekolah lagi tanpa berpikir untuk memperhatikan kesejahteraannya lebih awal, semoga tidak demikian.
By: Deni Renoptri
kita ketahui berbagai program penilaian dan raport untuk kurikulum 2013 secara kreatif banyak guru yang telah membuatnya dari aplikasi berbayar hingga gratis, guna membantu sesama guru dalam tugasnya karena selama ini tak ada kejelasan Raport ini apakah pihak sekolah yang membuatnya atau dari pusat langsung yang dalam hal ini kemdikbud hingga sebelumnya dan sampai info ini terbit ditengah pembelajaran semester 1 yang telah berjalan membuat para guru-guru berpikir untuk secara mandiri membuatnya dan bertebaran didunia maya dari berbagai versi yang telah mengikuti peraturan menteri tentang kurikulum 2013 dari berbagai perubahannya.
Kabar gembira bagi rekan guru dan sekolah karena di Infokan oleh Staff Data Base Kemdikbud Yusuf Rokhmat,MT. bahwa aplikasi Raport K13 atau Kurikulum 2013 telah hampir pada tahap Finalisasi jadi tak akan lama lagi akan dirilis dan diperkirakan pada akhir desember 2014 atau akhir semester 1 tahun 2014. dan aplikasi ini akan terintegrasi pula pada Dapodikdas Baca Menu Input Nilai Raport pada Dapodik, agak telat memang kalau kita berkaca dari perkiraan Rilis.
Dan Jelas nya. aplikasi raport k13 kemdikbud ini akan ada pada direktorat masing-masing SD,SMP,SMA,SMK
Jelas aplikasi pendidikan ini tidak diperjual belikan karena pemerintah yang buat, dengan anggaran negara. Kita tunggu rilisnya semoga benar apa yang disampaikan beliau namun dalam tanda kutip hal-hal yang seperti ini apa mungkin tidak kembali pada Operator Sekolah lagi tanpa berpikir untuk memperhatikan kesejahteraannya lebih awal, semoga tidak demikian.
By: Deni Renoptri
Cara Pendaftaran Online PGRI untuk Anggota Baru
Kartu Anggota PGRI atau persatuan Guru Republik Indonesia bisa dilakukan pendaftaran secara online. kita ketahui juga PGRI ini organisasi profesi guru
yang diakui dalam peraturan pemerintah, berbagai manfaat menjadi
anggota PGRI dan kartu anggota ini juga bisa digunakan untuk bukti dan
menjadikan angka kredit dalam pengusulan kenaikan pangkat serta dengan kartu ini dikatakan akan mendapat potongan harga atau diskon di beberapa perusahaan khusus baca syarat diskon Guru pada perusahaan-perusahaan ini.
Jika yang belum punya bagaimana cara mendapatkan Kartu Anggota PGRI atau bagaimana Cara registrasi secara online. tentu saat ini kita bahas cara registrasi online keanggotaan PGRI. cukup mudah untuk mendpatkan NPA. dan setahu kami PGRI ini masih dikhususkan bagi guru-guru CPNS dan PNS, kebijakan lebih baik lagi Non PNS pun bisa melakukan pendaftaran.
baik berikut cara registrasi online anggota PGRI. siapkan utamanya KTP atau kartu tanda penduduk serta foto 120x180 pixel.
Kunjungi alamat berikut PB PGRI
1. jika sudah masuk pada menu atau side bar paling kanan klik menu registrasi
2. Lengkapi isian data mohon jangan ada yang ketinggalan
3. Jika sudah selesai jangan lupa ceklist semua berbagai pernyataan seabagai syarat seorang anggota PGRI.
4. masukkan kode captha dan pilih kirim untu registrasi jika berhasil akan ada ucapan selamat, simpan data tersebut untuk kita print dan serahkan pada pengurus PGRI kabupaten agar mendapatkan kartu. dan jelasnya pada registrasi ini kita sudah mendapatkan NPA. dan berikut tampilan contoh tampilan yang sudah berhasil.
Mari di coba.jika belum mendaftarkan diri sebagai anggota PGRI. semoga web pgri tidak sedang overlimit agar mudah cara melakukan pendaftarannnya.
By: Deni Renoptri
Jika yang belum punya bagaimana cara mendapatkan Kartu Anggota PGRI atau bagaimana Cara registrasi secara online. tentu saat ini kita bahas cara registrasi online keanggotaan PGRI. cukup mudah untuk mendpatkan NPA. dan setahu kami PGRI ini masih dikhususkan bagi guru-guru CPNS dan PNS, kebijakan lebih baik lagi Non PNS pun bisa melakukan pendaftaran.
baik berikut cara registrasi online anggota PGRI. siapkan utamanya KTP atau kartu tanda penduduk serta foto 120x180 pixel.
Kunjungi alamat berikut PB PGRI
1. jika sudah masuk pada menu atau side bar paling kanan klik menu registrasi
2. Lengkapi isian data mohon jangan ada yang ketinggalan
3. Jika sudah selesai jangan lupa ceklist semua berbagai pernyataan seabagai syarat seorang anggota PGRI.
4. masukkan kode captha dan pilih kirim untu registrasi jika berhasil akan ada ucapan selamat, simpan data tersebut untuk kita print dan serahkan pada pengurus PGRI kabupaten agar mendapatkan kartu. dan jelasnya pada registrasi ini kita sudah mendapatkan NPA. dan berikut tampilan contoh tampilan yang sudah berhasil.
Mari di coba.jika belum mendaftarkan diri sebagai anggota PGRI. semoga web pgri tidak sedang overlimit agar mudah cara melakukan pendaftarannnya.
By: Deni Renoptri
Langganan:
Postingan (Atom)