Selasa, 02 Desember 2014

SAPK BKN NIP K2 Kanregn VIII BKN Banjarmasin Per 28-11-2014

Up Date NIP CPNS K2 di Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur & Kalimantan Utara

BKN Kantor Regional 8 Banjarmasin : 3.805 Orang Selesai NIP


Banjarmasin (BIB) - Up date per tanggal 28 Nopember 2014 untuk BKN Kantor Regional VIII Banjarmasin, ternyata beberapa daerah belum masuk SAPK BKN.

Proses ini cukup memakan waktu, di Regional VIII yang diproses adalah Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Yang sudah selesai adalah 3.805 orang, yang dalam proses 2.025 orang. Sementara itu formasi MenPANRB untuk wilayah BKN Regional VIII Banjarmasin mencapai 6.082 orang, yang diusulkan 5.914 orang. Dan ada sisa formasi di wilayah ini sebanyak 168 orang. Terdapat 82 orang Berkas Tidak Lengkap dan 2 orang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Berdasarkan data SAPK BKN NIP CPNS K2 nya sudah selesai (berwarna merah) adalah:
  1. Provinsi Kalimantan Tengah (44 orang)
  2. Kabupaten Kapuas (165 orang)
  3. Kabupaten Barito Utara [2013]
  4. Kabupaten Barito Selatan (54 orang)
  5. Kabupaten Kotawaringin Timur (240 orang)
  6. Kabupaten Pulang Pisau (47 orang)
  7. Kota Palangkaraya (56 orang)
  8. Provinsi Kalimantan Selatan (23 orang)
  9. Kabupaten Tanah Laut [2014]
  10. Kabupaten Barito Kuala (247 orang)
  11. Kabupaten Hulu Sungai Utara [2013]
  12. Kabupaten Kotabaru [2013]
  13. Kota Banjarmasin [2014]
  14. Kota Banjarbaru (101 orang)
  15. Kabupaten Kutai Timur (136 orang)
  16. Kota Balikpapan (233 orang)
  17. Kota Bontang (20 orang)
  18. Kabupaten Bulungan (50 orang)
Sedangkan yang belum diproses adalah [warna kuning]: 
  1. Kabupaten Sukamara [2013]
  2. Kabupaten Nunukan [2014]
Sementara itu ada K2 yang dinyatakan Berkas Tidak Lengkap (BTL), yaitu di :
  1. Kabupaten Hulu Sungai Selatan 82 orang
Ada juga TMS atau tidak memenuhi syarat yakni :
  1. Kabupaten Kotawaringin Timur 2 orang.
Berdasarkan penelusuran LSM Sapulidi masih ada daerah belum masuk dalam progres CPNS NIP K2 sesuai SPAK BKN, diantaranaya :

  1. Kabupaten Berau (Kaltim)
  2. Kabupaten Penajem Paser Utara (Kaltim)
  3. Kota Samarinda (Kaltim)
  4. Kabupaten Tana Tidung (Kaltara)

Berikut Up date NIP CPNS K2 di Regional VIII Banjarmasin per tanggal 28 Nopember 2014 :

PROGRES PENETAPAN CPNS K2 REGIONAL VIII BANJARMASIN TAHUN ANGGARAN 2013

NO
DAERAH
FORMASI MENPAN
DIUSUL
KAN
DITETAP
KAN NIP
BELUM SELESAI
SISA FORMASI
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
JUMLAH REGIONAL VIII
3.077
3.008
1.936
1.019
69
1
Provinsi Kalimantan Tengah
22
22
22
0
0
2
Kabupaten Kapuas
84
84
84
0
0
3
Kabupaten Barito Utara
28
28
28
0
0
4
Kabupaten Barito Selatan
28
28
28
0
0
5
Kabupaten Kotawaringin Timur
142
142
142
0
0
6
Kabupaten Kotawaringin Barat
36
36
33
3
0
7
Kabupaten Pulang Pisau
26
24
24
0
2
8
Kabupaten Gunung Mas
43
42
29
13
1
9
Kabupaten Lamandau
19
19
11
8
0
10
Kabupaten Sukamara
9
9
0
9
0
11
Kabupaten Murung Raya
51
51
33
18
0
12
Kabupaten Katingan
33
33
29
4
0
13
Kabupaten Seruyan
81
81
80
1
0
14
Kabupaten Barito Timur
73
73
45
28
0
15
Kota Palangkaraya
29
29
29
0
0
16
Provinsi Kalimantan Selatan
12
12
12
0
0
17
Kabupaten Banjar
204
204
203
1
0
18
Kabupaten Tanah Laut
147
146
145
1
1
19
Kabupaten Tapin
74
73
28
45
1
20
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
137
123
21
49
14
21
Kabupaten Hulu Sungai Tengah
68
68
52
16
0
22
Kabupaten Barito Kuala
124
123
123
0
1
23
Kabupaten Tabalong
164
131
25
106
33
24
Kabupaten Kotabaru
55
55
55
0
0
25
Kabupaten Hulu Sungai Utara
40
39
39
0
1
26
Kabupaten Tanah Bumbu
152
152
49
103
0
27
Kabupaten Balangan
56
56
16
40
0
28
Kota Banjarmasin
172
172
171
1
0
29
Kota Banjarbaru
62
61
60
1
1
30
Provinsi Kalimantan Timur
23
23
21
2
0
31
Kabupaten Kutai Kartanegara
297
289
13
276
8
32
Kabupaten Paser
97
97
22
75
0
33
Kabupaten Kutai Timur
73
67
67
0
6
34
Kota Balikpapan
119
119
119
0
0
35
Kota Bontang
11
11
11
0
0
36
Kabupaten Bulungan
27
26
26
0
1
37
Kabupaten Malinau
94
92
34
58
2
38
Kabupaten Nunukan
157
160
0
160
-3
39
Kota Tarakan
8
7
6
1
1


PROGRES PENETAPAN CPNS K2 REGIONAL VIII BANJARMASIN TAHUN ANGGARAN 2014
NO
DAERAH
FORMASI MENPAN
DIUSUL
KAN
DITETAP
KAN NIP
BELUM SELESAI
SISA FORMASI
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
REGIONAL VIII BANJARMASIN
3.005
2.906
1.869
1.006
99
1
Provinsi Kalimantan Tengah
22
22
22
0
0
2
Kabupaten Kapuas
81
81
81
0
0
3
Kabupaten Barito Utara
26
26
20
6
0
4
Kabupaten Barito Selatan
26
26
26
0
0
5
Kabupaten Kotawaringin Timur
122
100
98
0
22
6
Kabupaten Kotawaringin Barat
35
35
32
3
0
7
Kabupaten Pulang Pisau
24
23
23
0
1
8
Kabupaten Gunung Mas
41
41
23
18
0
9
Kabupaten Lamandau
19
19
15
4
0
10
Kabupaten Sukamara
9
9
1
8
0
11
Kabupaten Murung Raya
50
50
39
11
0
12
Kabupaten Katingan
33
33
32
1
0
13
Kabupaten Seruyan
80
79
78
1
1
14
Kabupaten Barito Timur
69
69
43
26
0
15
Kota Palangkaraya
27
27
27
0
0
16
Provinsi Kalimantan Selatan
11
11
11
0
0
17
Kabupaten Banjar
203
202
201
1
1
18
Kabupaten Tanah Laut
147
146
146
0
1
19
Kabupaten Tapin
72
71
33
38
1
20
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
137
115
30
56
22
21
Kabupaten Hulu Sungai Tengah
67
67
49
18
0
22
Kabupaten Barito Kuala
124
124
124
0
0
23
Kabupaten Tabalong
164
124
20
104
39
24
Kabupaten Kotabaru
54
53
52
1
1
25
Kabupaten Hulu Sungai Utara
39
39
37
2
0
26
Kabupaten Tanah Bumbu
150
150
54
96
0
27
Kabupaten Balangan
55
55
21
34
0
28
Kota Banjarmasin
171
170
170
0
1
29
Kota Banjarbaru
62
62
62
0
0
30
Provinsi Kalimantan Timur
20
20
14
6
0
31
Kabupaten Kutai Kartanegara
296
296
28
268
0
32
Kabupaten Paser
96
93
28
65
3
33
Kabupaten Kutai Timur
70
69
69
0
1
34
Kota Balikpapan
116
114
114
0
2
35
Kota Bontang
9
9
9
0
0
36
Kabupaten Bulungan
24
24
24
0
0
37
Kabupaten Malinau
91
91
6
85
0
38
Kabupaten Nunukan
156
153
0
153
3
39
Kota Tarakan
8
8
7
1
0

Copas by : http://bangimam-berbagi.blogspot.com/2014/09/up-date-nip-cpns-k2-di-provinsi_1.html

Jumat, 28 November 2014

Jalur Kebijakan Penerimaan CPNS Daerah 2014, Modus Penipuan

Jakarta-Humas BKN, Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui Jalur Kebijakan Penerimaan CPNS Daerah 2014 merupakan modus baru yang digunakan para penipu untuk mengelabuhi korban. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Sub Bagian Publikasi Humas BKN Tomy Donardi usai menghadiri rapat Evaluasi Hasil Audit Penetapan NIP K2 di Kantor Pusat BKN Jakarta, Kamis (27/11/2014).
Tomy Donardi
Kepala Sub Bagian Publikasi Humas BKN Tomy Donardi. Foto/Subali
Tomy menyampaikan bahwa saat ini beredar surat palsu Kepala BKN bernomor: K 26-30/V 11-7/2014 tertanggal 7 November 2014 perihal Kebijakan Penerimaan CPNS Daerah 2014. Setelah melalui pemeriksaan perihal surat tersebut, Tomy memastikan bahwa surat tersebut bukan produk BKN. Selanjutnya Tomy menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan tersebut. Sementara jika ada pihak yang sudah dirugikan atas surat tersebut untuk segera melaporkan melalui institusi penegakkan hukum. “Saya yakin masyarakat sudah cerdas. Namun demikian perlu tetap waspada dan mawas diri. Jangan sampai ada korban lagi,” tegas Tomy Donardi.
Surat Palsu Kepala BKN
Surat Palsu Kepala BKN tentang Jalur Kebijakan Penerimaan CPNS Daerah 2014.
Tomy menjelaskan bahwa dalam rekrutmen CPNS 2014, Pemerintah membuka pendaftaran CPNS melalui jalur pelamar umum dengan formasi umum dan formasi khusus. Jalur khusus, menurut Tomy dibuka formasi untuk Putra-putri Papua pada Unit Percepatan Pembangunan Papua Dan Papua Barat(UP4B), Para Atlet Berprestasi pada Kemenpora, Lulusan Cumlaud pada Formasi Kemendikbud, Instruktur (Sarjana Mengajar daerah Terpencil, Terbelakang, Terluar (SM3T) pada Kemendikbud, dan Penyandang Disabelitas pada Kemensos. “Pengumuman rekrutmen CPNS selalu melalui media informasi resmi pemerintah secara terbuka,” tegas Tomy Donardi. Subali
Untuk lebih jelasnya silahkan baca di sini

Pengumuman Hasil TKD CPNS 2014

Hasil TKD CPNS 2014 akan diumumkan melalui website resmi Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,,,silahkan Klik di sini atau untuk melihat Hasil TKD per Gelombang Klik di sini


Cara Nilai PKG di Padamu Negeri

Panduan Penilaian Kinerja Guru/ PKG dan Unggah hasil nilai di padamu negeri merupakan hal baru pada tahun ini kita melakukannya, kita ketahui berbagai jenis penilaian bagi Guru Kelas dan Guru Mata Pelajaran merupakan satu paket, dengan 14 kompetensi dan 78 indikator namun pada posisi guru BK dan Guru dengan tugas tambahan tentu berbeda dalam penilian kinerja guru yang dijadikan pedoman baik dari buku pendoman penilaian kinerja guru atau dari aplikasi yang berbasis web online milik padamu negeri.
Beranjak dari hal tersebut Padamu Negeri mempersyaratkan untuk melakukan PKG terhadap Guru dari akun kepala sekolah dan wajib dilakukan pada tiap tahunnya, karena kebijkan dan prasyarat ini tergolong baru cara penilian secara online dan melakukan hasil unggah catatan fakta.
Berikut cara Nilai dan Unggah hasil Penilian Kinerja Guru, Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran, Guru BK serta Guru yang memiliki tugas tambahan.
Cara Nilai dan Unggah Hasil PKG Guru Kelas/Mata Pelajaran.
Penilaian kinerja yang terkait dengan pelaksanaan proses pembelajaran bagi guru mata pelajaran atau guru kelas, meliputi kegiatan merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai, menganalisis hasil penilaian, dan melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian dalam menerapkan 4 (empat) domain kompetensi yang harus dimiliki oleh guru sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Berikut panduan singkat untuk memulai Penilaian Kinerja Guru Kelas/Mata Pelajaran :

  1.  Login PTK sebagai Kepala Sekolah dan masuk pada dasbor PKG. pada samping kiri bawah
  2. Pilih bagian PK Guru Mapel/Kelas
    Cara Nilai PK Guru Dengan Tugas Tambahan, Guru BK Dan Guru Kelas/Mapel Di Padamu Negeri
 Dan Lihat isian instrumen peniliannnya sebagai berikut
Cara Nilai PK Guru Dengan Tugas Tambahan, Guru BK Dan Guru Kelas/Mapel Di Padamu Negeri
3. Jika telah selesai, simpan,  dan klik cetak jangan lupa setelah cetak tadi ditandatangani oleh guru yang dinilai dan guru penilai serta kepala sekolah dan stempel asli lengkapi dengan lembar catatan fakta untuk kembali dii scan dan diunggah. selesai unggah klik untuk ajuan kedinas..Lengkapnya baca disini Cara Nilai dan Unggah hasil PKG dipadamu Negeri
Maka Form S22 a ini akan keluar pada proses validasi operator dinas maka akan tercetak form s23.
hingga ceklist pada 3 kolom didepan nama ptk jadi berwarna hijau semua.

Sedikit Berbeda cara dengan penilaian Guru Bimbingan Konseling/BK yang kurang lebih langkah awalnya sama namun pada pilihan akan berbeda.
Penilaian kinerja dalam melaksanakan proses pembimbingan bagi guru Bimbingan Konseling (BK)/Konselor meliputi kegiatan merencanakan dan melaksanakan pembimbingan, mengevaluasi dan menilai hasil bimbingan, menganalisis hasil evaluasi pembimbingan, dan melaksanakan tindak lanjut hasil pembimbingan.
Berikut panduan singkat untuk memulai Penilaian Kinerja Guru Bimbingan Konseling / Konselor : 
  1. Login PTK sebagai Kepala Sekolah dan masuk pada dasbor PKG. 
  2. Pilih bagian PK Guru BK
    Cara Nilai PK Guru Dengan Tugas Tambahan, Guru BK Dan Guru Kelas/Mapel Di Padamu Negeri
     
  3. Proses selanjutnya tak berbeda, mulai menilai dst...seperti guru kelas/Guru Mapel diatas
Selanjutnya penilaian Guru Dengan Tugas Tambahan
Kinerja yang terkait dengan pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Pelaksanaan tugas tambahan ini dikelompokkan menjadi 2, yaitu tugas tambahan yang mengurangi jam mengajar tatap muka dan yang tidak mengurangi jam mengajar tatap muka. Tugas tambahan yang mengurangi jam mengajar tatap muka meliputi: (1) menjadi kepala sekolah/madrasah per tahun; (2) menjadi wakil kepala sekolah/madrasah per tahun; (3) menjadi ketua program keahlian/program studi atau yang sejenisnya; (4) menjadi kepala perpustakaan; atau (5) menjadi kepala laboratorium, bengkel, unit produksi, atau yang sejenisnya. Tugas tambahan yang tidak mengurangi jam mengajar tatap muka dikelompokkan menjadi 2 juga, yaitu tugas tambahan minimal satu tahun (misalnya menjadi wali kelas, guru pembimbing program induksi, dan sejenisnya) dan tugas tambahan kurang dari satu tahun (misalnya menjadi pengawas penilaian dan evaluasi pembelajaran, penyusunan kurikulum, dan sejenisnya).
Penilaian kinerja guru dalam melaksanakan tugas tambahan yang mengurangai jam mengajar tatap muka dinilai dengan menggunakan instrumen khusus yang dirancang berdasarkan kompetensi yang dipersyaratkan untuk melaksanakan tugas tambahan tersebut.
Berikut panduan singkat untuk memulai Penilaian Kinerja Guru Tugas Tambahan : 
  1. Login PTK sebagai Kepala Sekolah dan masuk pada dasbor PKG. 
  2. Pilih bagian PK Guru Tugas Tambahan.
    Cara Nilai PK Guru Dengan Tugas Tambahan, Guru BK Dan Guru Kelas/Mapel Di Padamu Negeri
    Pilih Jenis / Fungsi Kinerja Pejabat Sekolah (Guru dengan tugas tambahan) yang akan di nilai kinerjanya, antara lain : Wakil Kepala Sekolah (Bidang Akademik, Bidang Kesiswaan, Bidang Sarana & Prasarana, Bidang Humas), Kepala Perpustakaan, Ketua Program Keahlian, Kepala Laboratorium. Klik tombol Mulai Menilai pada nama Guru dengan tugas tambahan untuk mulai melakukan penilaian kinerja guru.Cara Nilai PK Guru Dengan Tugas Tambahan, Guru BK Dan Guru Kelas/Mapel Di Padamu Negeri
 Khusus Penilaian dengan tugas tambahan Wakil Kepala Sekolah, tentukan Bidang Wakil Kepala sekolah untuk menetukan jenis instrumen yang diwakili.
Cara Nilai PK Guru Dengan Tugas Tambahan, Guru BK Dan Guru Kelas/Mapel Di Padamu Negeri
Proses Selanjutnya silahkan ikut langkah pada Guru Mapel dan Guru Kelas yang dipaparkan diatas, semoga bermanfaat bagi kawan-kawan semua, jika kita pelajari Alur Penilian Kinerja Guru Padamu Negeri maka bisa kita baca disini
Download Form Instrumen angket Penilian Kinerja Guru, klik link dibawah ini.
1. Guru Mapel/Guru Kelas 
2. Guru BK
3. Guru Dengan Tugas Tambahan 
Dan Lembar Catatan Fakta klik disini

By: Deni Renoptri 

Juknis BOS 2015>>>> Wajib untuk Pembelian Laptop OPS n Honor OPS

Kembali kabar menggembirakan bagi Operator Sekolah dari Hasil Bimtek Bogor berkelanjutan informasi dari Direktorat Jendral Pendidikan Dasar yang pada saat lalu tentang Insentif Operator Sekolah yang sudah mulai dibicarakan untuk dibahas pada Juknis BOS 2015, dengan dasar pertimbangan Dapodik sebagai data acuan satu-satunya dan memiliki multi fungsi manfaat nya kembali informasi tambahan dari
Bapak Supriatno, MA. (Kasubag Data dan Informasi Setditjen Dikdas): sebagai berikut.
1. Akan banyak program kemdikbud yang tergantung pada Dapodikdas: BOS, UN, BSM, bantuan-bantuan blockgrant dll, maka PERKUAT DATA DAPODIK!
2. Untuk pencairan BOS 2015 akan dihitung berdasarkan jumlah siswa pada dapodikdas yang sudah harus pasti jumlahnya dan valid sampai akhir Nopember ini.
3. Siswa yang memiliki kartu BSM/KPS harus benar-benar dientrikan datanya pada dapodikdas untuk menjadi acuan bantuan KIP ( baca Kartu Indonesia Pintar).
4. Bantuan-bantuan blockgrant sarana, rehab, RKB dll akan dilihat dari data sarana prasana pada dapodikdas, maka data tersebut harus menggambarkan keadaan yang sebenarnya. Perhatikan KELENGKAPAN, KEBENARAN DAN KEMUTAHIRAN DATA. Ajuan proposal tidak akan diterima lagi.



Juknis BOS 2015 Satu Laptop Untuk Pendataan Dan Realisasikan Anggaran Honorer Operator

5. Pada aplikasi dapodikdas yang akan datang akan ada tabel khusus untuk mendata penduduk usia sekolah tetapi tidak bersekolah yang berada di lingkungan sekitar sekolah, artinya anak usia sekolah (untuk SMP berarti antara 12-15 tahun) tetapi tidak sekolah harus didata dan dientrikan pada tabel khusus tsb. (pekerjaan tambahan he he..)
6. Sejak diresmikan Wapres Budiono, maka Dapodikdas menjadi satu-satunya data yang digunakan kemdikbud, maka ABAIKAN SAJA PENDATAAN YANG LAIN, nanti untuk penerbitan NUPTK akan dari PDSP.
7. Dalam juknis BOS 2015 akan diatur untuk pembelian 1 laptop untuk pendataan dengan anggaran Rp. 6 jutaan, tagih ke kepala sekolah, jika tidak dianggarkan laporkan saja!
8. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru sudah mempelajari dan akan menyetujui REALISASI ANGGARAN HONOR OPERATOR mulai 2015. Aturannya sedang disusun.

By: Deni Renoptri

Kamis, 27 November 2014

RPP Kurikulum 2013 Semester 2 Lengkap

Pelaksanaan Pembelajaran Untuk semester 2 Kurikulum 2013 tak lama lagi, melalui berbagai tahapan pada semester 1 dalam proses Kegiatan Belajar dan mengajar tentunya mesti memiliki Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau RPP Kurikulum 2013 SD, kali ini kami akan bagikan RPP SD Kurikulum 2013 semester 2

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran  pada semester 2 ini memang jelas mengikuti buku panduan dalam penyusunannya, dan kita ketahui sendiri RPP adalah implemenyasi dari Silabus sebagai program pengajaran. Sedangkan penerapan Kurikulum 2013 sendiri menyebabkan berubahnya Kompetensi Dasar (KD) serta metode pembelajaran yang memakai metode tematik integratif.
Materi yang dipelajari dalam Kurikulum 2013 berkaitan dengan sebuah tema yakni sistem mata pelajaran yang tidak begitu terlihat. RPP Kurikulum 2013 memuat sejumlah hal yang ingin dicapai dalam penguasaan KD dan dalam Kurukulum 2013 penyusunan RPP adalah kewajiban penuh guru.
RPP SD Kurikulum 2013 Semester Genap Lengkap Dan Terbaru
Kurikulum 2013 sendiri efektif diterapkan mulai tahun ajaran 2013/2014. pada sebelumnya kami telah sampaikan RPP PJOK SD KURIKULUM 2013Perubahan ini disertai dengan perubahan KD serta metode dalam penyusunan RPP. Sedangkan Silabus 2013 dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). pada Pendidikan Agama Islam juga tidaklah berbebeda, baca RPP PAI SD Kurikulum 2013 dan kesempatan kali ini kami akan berbagi RPP SD Semester 2 Kurikulum 2013.
berikut Link Download RPP Kurikulum 2013 Semester 2 tingkat Sekolah Dasar (SD)

 

Aplikasi Raport K13 Kemdikbud untuk SD, SMP, SMU dan SMK

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan/Kemdikbud akan rilis Aplikasi Raport Kurikulum 2013 untuk SD,SMP, SMA dan SMK, sedang dan tengah digarap kemdikbud guna pelaksanaan penilaian serta hasil akhir berupa raport kurikulum  2013 atau laporan hasil belajar yang berstatus resmi untuk digunakan. Selama ini keluhan-keluhan para Guru atau sekolah tentang tata cara penilaian serta apakah raport harus tiap sekolah membuat sendiri kiranya sudah dipertimbangkan kemdikbud.

kita ketahui berbagai program penilaian dan raport untuk kurikulum 2013 secara kreatif banyak guru yang telah membuatnya dari aplikasi berbayar hingga gratis, guna membantu sesama guru dalam tugasnya karena selama ini tak ada kejelasan Raport ini apakah pihak sekolah yang membuatnya atau dari pusat langsung yang dalam hal ini kemdikbud hingga sebelumnya dan sampai info ini terbit ditengah pembelajaran semester 1 yang telah berjalan membuat para guru-guru berpikir untuk secara mandiri membuatnya dan bertebaran didunia maya dari berbagai versi yang telah mengikuti peraturan menteri tentang kurikulum 2013 dari berbagai perubahannya.


Aplikasi Raport K13 Kemdikbud Untuk SD,SMP,SMA dan SMK
Kabar gembira bagi rekan guru dan sekolah karena di Infokan oleh Staff Data Base Kemdikbud Yusuf Rokhmat,MT. bahwa aplikasi Raport K13 atau Kurikulum 2013 telah hampir pada tahap Finalisasi jadi tak akan lama lagi akan dirilis dan diperkirakan pada akhir desember 2014 atau akhir semester 1 tahun 2014. dan aplikasi ini akan terintegrasi pula pada Dapodikdas Baca Menu Input Nilai Raport pada Dapodik, agak telat memang kalau kita berkaca dari perkiraan Rilis.
Dan Jelas nya. aplikasi raport k13 kemdikbud ini akan ada pada direktorat masing-masing SD,SMP,SMA,SMK
Aplikasi Raport K13 Kemdikbud Untuk SD,SMP,SMA dan SMK
Jelas aplikasi pendidikan ini tidak diperjual belikan karena pemerintah yang buat, dengan anggaran negara.  Kita tunggu rilisnya semoga benar apa yang disampaikan beliau namun dalam tanda kutip hal-hal yang seperti ini apa mungkin tidak kembali pada Operator Sekolah lagi tanpa berpikir untuk memperhatikan kesejahteraannya lebih awal, semoga tidak demikian.

By: Deni Renoptri

Cara Pendaftaran Online PGRI untuk Anggota Baru

Kartu Anggota PGRI atau persatuan Guru Republik Indonesia bisa dilakukan pendaftaran secara online. kita ketahui juga PGRI ini organisasi profesi guru yang diakui dalam peraturan pemerintah, berbagai manfaat menjadi anggota PGRI dan kartu anggota ini juga bisa digunakan untuk bukti dan menjadikan angka kredit dalam pengusulan kenaikan pangkat serta dengan kartu ini dikatakan akan mendapat potongan harga atau diskon di beberapa perusahaan khusus baca syarat diskon Guru pada perusahaan-perusahaan ini.
Jika yang belum punya bagaimana cara mendapatkan Kartu Anggota PGRI atau bagaimana Cara registrasi secara online. tentu saat ini kita bahas cara registrasi online keanggotaan PGRI. cukup mudah untuk mendpatkan NPA. dan setahu kami PGRI ini masih dikhususkan bagi guru-guru CPNS dan PNS, kebijakan lebih baik lagi Non PNS pun bisa melakukan pendaftaran.
baik berikut cara registrasi online anggota PGRI. siapkan utamanya KTP atau kartu tanda penduduk serta foto 120x180 pixel.

Cara Pendaftaran Online Anggota PGRI Untuk Anggota Baru

Kunjungi alamat berikut PB PGRI
1. jika sudah masuk pada menu atau side bar paling kanan klik menu registrasi
2. Lengkapi isian data mohon jangan ada yang ketinggalan
Cara Pendaftaran Online Anggota PGRI Untuk Anggota Baru
3. Jika sudah selesai jangan lupa ceklist semua berbagai pernyataan seabagai syarat seorang anggota PGRI.
4. masukkan kode captha dan pilih kirim untu registrasi jika berhasil akan ada ucapan selamat, simpan data tersebut untuk kita print dan serahkan pada pengurus PGRI kabupaten agar mendapatkan kartu. dan jelasnya pada registrasi ini kita sudah mendapatkan NPA. dan berikut tampilan contoh tampilan yang sudah berhasil.
Cara Pendaftaran Online Anggota PGRI Untuk Anggota Baru


Mari di coba.jika belum mendaftarkan diri sebagai anggota PGRI. semoga web pgri tidak sedang overlimit agar mudah cara melakukan pendaftarannnya.

By: Deni Renoptri

Kemah Akbar III Ponpes Al-Madaniyah se Kabupaten Tabalong 24-26 Oktober 2014






Foto Bersama Awal Tahun Pelajaran 2014/2015