Kembali kabar menggembirakan bagi Operator Sekolah dari Hasil Bimtek
Bogor berkelanjutan informasi dari Direktorat Jendral Pendidikan Dasar
yang pada saat lalu tentang Insentif Operator Sekolah yang
sudah mulai dibicarakan untuk dibahas pada Juknis BOS 2015, dengan
dasar pertimbangan Dapodik sebagai data acuan satu-satunya dan memiliki
multi fungsi manfaat nya kembali informasi tambahan dari
Bapak Supriatno, MA. (Kasubag Data dan Informasi Setditjen Dikdas): sebagai berikut.
1. Akan banyak program kemdikbud yang tergantung pada Dapodikdas: BOS,
UN, BSM, bantuan-bantuan blockgrant dll, maka PERKUAT DATA DAPODIK!
2. Untuk pencairan BOS 2015 akan dihitung berdasarkan jumlah siswa pada
dapodikdas yang sudah harus pasti jumlahnya dan valid sampai akhir
Nopember ini.
3. Siswa yang memiliki kartu BSM/KPS harus benar-benar
dientrikan datanya pada dapodikdas untuk menjadi acuan bantuan KIP
( baca Kartu Indonesia Pintar).
4. Bantuan-bantuan blockgrant sarana,
rehab, RKB dll akan dilihat dari data sarana prasana pada dapodikdas,
maka data tersebut harus menggambarkan keadaan yang sebenarnya.
Perhatikan KELENGKAPAN, KEBENARAN DAN KEMUTAHIRAN DATA. Ajuan proposal
tidak akan diterima lagi.
5. Pada aplikasi dapodikdas yang akan
datang akan ada tabel khusus untuk mendata penduduk usia sekolah tetapi
tidak bersekolah yang berada di lingkungan sekitar sekolah, artinya anak
usia sekolah (untuk SMP berarti antara 12-15 tahun) tetapi tidak
sekolah harus didata dan dientrikan pada tabel khusus tsb. (pekerjaan
tambahan he he..)
6. Sejak diresmikan Wapres Budiono, maka
Dapodikdas menjadi satu-satunya data yang digunakan kemdikbud, maka
ABAIKAN SAJA PENDATAAN YANG LAIN, nanti untuk penerbitan NUPTK akan dari
PDSP.
7. Dalam juknis BOS 2015 akan diatur untuk pembelian 1 laptop
untuk pendataan dengan anggaran Rp. 6 jutaan, tagih ke kepala sekolah,
jika tidak dianggarkan laporkan saja!
8. Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan yang baru sudah mempelajari dan akan menyetujui REALISASI
ANGGARAN HONOR OPERATOR mulai 2015. Aturannya sedang disusun.
Jumat, 28 November 2014
Kamis, 27 November 2014
RPP Kurikulum 2013 Semester 2 Lengkap
Pelaksanaan Pembelajaran Untuk semester 2 Kurikulum 2013 tak lama lagi, melalui berbagai tahapan pada semester 1 dalam proses Kegiatan Belajar dan mengajar tentunya mesti memiliki Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau RPP Kurikulum 2013 SD, kali ini kami akan bagikan RPP SD Kurikulum 2013 semester 2
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran pada semester 2 ini memang jelas mengikuti buku panduan dalam penyusunannya, dan kita ketahui sendiri RPP adalah implemenyasi dari Silabus sebagai program
pengajaran. Sedangkan penerapan Kurikulum 2013 sendiri menyebabkan
berubahnya Kompetensi Dasar (KD) serta metode pembelajaran yang memakai
metode tematik integratif.
Materi yang dipelajari dalam Kurikulum 2013
berkaitan dengan sebuah tema yakni sistem mata pelajaran yang tidak
begitu terlihat. RPP Kurikulum 2013 memuat sejumlah hal yang ingin
dicapai dalam penguasaan KD dan dalam Kurukulum 2013 penyusunan RPP
adalah kewajiban penuh guru.
Kurikulum 2013 sendiri efektif diterapkan mulai tahun ajaran 2013/2014. pada sebelumnya kami telah sampaikan RPP PJOK SD KURIKULUM 2013, Perubahan ini disertai dengan perubahan KD serta metode dalam penyusunan RPP. Sedangkan Silabus 2013 dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). pada Pendidikan Agama Islam juga tidaklah berbebeda, baca RPP PAI SD Kurikulum 2013 dan kesempatan kali ini kami akan berbagi RPP SD Semester 2 Kurikulum 2013.
berikut Link Download RPP Kurikulum 2013 Semester 2 tingkat Sekolah Dasar (SD)
By : Deni Renoptri
Read more: http://kkgjaro.blogspot.com/2014/11/rpp-sd-kurikulum-2013-semester-genap.html#ixzz3KEqgVNTw
Read more: http://kkgjaro.blogspot.com/2014/11/rpp-sd-kurikulum-2013-semester-genap.html#ixzz3KEqgVNTw
Aplikasi Raport K13 Kemdikbud untuk SD, SMP, SMU dan SMK
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan/Kemdikbud akan rilis Aplikasi Raport Kurikulum 2013 untuk SD,SMP, SMA dan SMK, sedang dan tengah digarap kemdikbud guna pelaksanaan penilaian serta hasil akhir berupa raport kurikulum 2013 atau laporan hasil belajar yang berstatus resmi untuk digunakan. Selama ini keluhan-keluhan para Guru atau sekolah tentang tata cara penilaian serta apakah raport harus tiap sekolah membuat sendiri kiranya sudah dipertimbangkan kemdikbud.
kita ketahui berbagai program penilaian dan raport untuk kurikulum 2013 secara kreatif banyak guru yang telah membuatnya dari aplikasi berbayar hingga gratis, guna membantu sesama guru dalam tugasnya karena selama ini tak ada kejelasan Raport ini apakah pihak sekolah yang membuatnya atau dari pusat langsung yang dalam hal ini kemdikbud hingga sebelumnya dan sampai info ini terbit ditengah pembelajaran semester 1 yang telah berjalan membuat para guru-guru berpikir untuk secara mandiri membuatnya dan bertebaran didunia maya dari berbagai versi yang telah mengikuti peraturan menteri tentang kurikulum 2013 dari berbagai perubahannya.
Kabar gembira bagi rekan guru dan sekolah karena di Infokan oleh Staff Data Base Kemdikbud Yusuf Rokhmat,MT. bahwa aplikasi Raport K13 atau Kurikulum 2013 telah hampir pada tahap Finalisasi jadi tak akan lama lagi akan dirilis dan diperkirakan pada akhir desember 2014 atau akhir semester 1 tahun 2014. dan aplikasi ini akan terintegrasi pula pada Dapodikdas Baca Menu Input Nilai Raport pada Dapodik, agak telat memang kalau kita berkaca dari perkiraan Rilis.
Dan Jelas nya. aplikasi raport k13 kemdikbud ini akan ada pada direktorat masing-masing SD,SMP,SMA,SMK
Jelas aplikasi pendidikan ini tidak diperjual belikan karena pemerintah yang buat, dengan anggaran negara. Kita tunggu rilisnya semoga benar apa yang disampaikan beliau namun dalam tanda kutip hal-hal yang seperti ini apa mungkin tidak kembali pada Operator Sekolah lagi tanpa berpikir untuk memperhatikan kesejahteraannya lebih awal, semoga tidak demikian.
By: Deni Renoptri
kita ketahui berbagai program penilaian dan raport untuk kurikulum 2013 secara kreatif banyak guru yang telah membuatnya dari aplikasi berbayar hingga gratis, guna membantu sesama guru dalam tugasnya karena selama ini tak ada kejelasan Raport ini apakah pihak sekolah yang membuatnya atau dari pusat langsung yang dalam hal ini kemdikbud hingga sebelumnya dan sampai info ini terbit ditengah pembelajaran semester 1 yang telah berjalan membuat para guru-guru berpikir untuk secara mandiri membuatnya dan bertebaran didunia maya dari berbagai versi yang telah mengikuti peraturan menteri tentang kurikulum 2013 dari berbagai perubahannya.
Kabar gembira bagi rekan guru dan sekolah karena di Infokan oleh Staff Data Base Kemdikbud Yusuf Rokhmat,MT. bahwa aplikasi Raport K13 atau Kurikulum 2013 telah hampir pada tahap Finalisasi jadi tak akan lama lagi akan dirilis dan diperkirakan pada akhir desember 2014 atau akhir semester 1 tahun 2014. dan aplikasi ini akan terintegrasi pula pada Dapodikdas Baca Menu Input Nilai Raport pada Dapodik, agak telat memang kalau kita berkaca dari perkiraan Rilis.
Dan Jelas nya. aplikasi raport k13 kemdikbud ini akan ada pada direktorat masing-masing SD,SMP,SMA,SMK
Jelas aplikasi pendidikan ini tidak diperjual belikan karena pemerintah yang buat, dengan anggaran negara. Kita tunggu rilisnya semoga benar apa yang disampaikan beliau namun dalam tanda kutip hal-hal yang seperti ini apa mungkin tidak kembali pada Operator Sekolah lagi tanpa berpikir untuk memperhatikan kesejahteraannya lebih awal, semoga tidak demikian.
By: Deni Renoptri
Cara Pendaftaran Online PGRI untuk Anggota Baru
Kartu Anggota PGRI atau persatuan Guru Republik Indonesia bisa dilakukan pendaftaran secara online. kita ketahui juga PGRI ini organisasi profesi guru
yang diakui dalam peraturan pemerintah, berbagai manfaat menjadi
anggota PGRI dan kartu anggota ini juga bisa digunakan untuk bukti dan
menjadikan angka kredit dalam pengusulan kenaikan pangkat serta dengan kartu ini dikatakan akan mendapat potongan harga atau diskon di beberapa perusahaan khusus baca syarat diskon Guru pada perusahaan-perusahaan ini.
Jika yang belum punya bagaimana cara mendapatkan Kartu Anggota PGRI atau bagaimana Cara registrasi secara online. tentu saat ini kita bahas cara registrasi online keanggotaan PGRI. cukup mudah untuk mendpatkan NPA. dan setahu kami PGRI ini masih dikhususkan bagi guru-guru CPNS dan PNS, kebijakan lebih baik lagi Non PNS pun bisa melakukan pendaftaran.
baik berikut cara registrasi online anggota PGRI. siapkan utamanya KTP atau kartu tanda penduduk serta foto 120x180 pixel.
Kunjungi alamat berikut PB PGRI
1. jika sudah masuk pada menu atau side bar paling kanan klik menu registrasi
2. Lengkapi isian data mohon jangan ada yang ketinggalan
3. Jika sudah selesai jangan lupa ceklist semua berbagai pernyataan seabagai syarat seorang anggota PGRI.
4. masukkan kode captha dan pilih kirim untu registrasi jika berhasil akan ada ucapan selamat, simpan data tersebut untuk kita print dan serahkan pada pengurus PGRI kabupaten agar mendapatkan kartu. dan jelasnya pada registrasi ini kita sudah mendapatkan NPA. dan berikut tampilan contoh tampilan yang sudah berhasil.
Mari di coba.jika belum mendaftarkan diri sebagai anggota PGRI. semoga web pgri tidak sedang overlimit agar mudah cara melakukan pendaftarannnya.
By: Deni Renoptri
Jika yang belum punya bagaimana cara mendapatkan Kartu Anggota PGRI atau bagaimana Cara registrasi secara online. tentu saat ini kita bahas cara registrasi online keanggotaan PGRI. cukup mudah untuk mendpatkan NPA. dan setahu kami PGRI ini masih dikhususkan bagi guru-guru CPNS dan PNS, kebijakan lebih baik lagi Non PNS pun bisa melakukan pendaftaran.
baik berikut cara registrasi online anggota PGRI. siapkan utamanya KTP atau kartu tanda penduduk serta foto 120x180 pixel.
Kunjungi alamat berikut PB PGRI
1. jika sudah masuk pada menu atau side bar paling kanan klik menu registrasi
2. Lengkapi isian data mohon jangan ada yang ketinggalan
3. Jika sudah selesai jangan lupa ceklist semua berbagai pernyataan seabagai syarat seorang anggota PGRI.
4. masukkan kode captha dan pilih kirim untu registrasi jika berhasil akan ada ucapan selamat, simpan data tersebut untuk kita print dan serahkan pada pengurus PGRI kabupaten agar mendapatkan kartu. dan jelasnya pada registrasi ini kita sudah mendapatkan NPA. dan berikut tampilan contoh tampilan yang sudah berhasil.
Mari di coba.jika belum mendaftarkan diri sebagai anggota PGRI. semoga web pgri tidak sedang overlimit agar mudah cara melakukan pendaftarannnya.
By: Deni Renoptri
Jumat, 08 Agustus 2014
Jumlah Jam Mengajar Kurikulum 2013
Pembagian JJM Kurikulum 2013 Pada
Dapodikdas.
Pembagian Jam Mengajar
Guru Agama : 4 Jam
PJOK : 4 Jam
Guru Kelas: 24 –28 Jam (semua pelajaran kecuali PJOK dan Agama)
Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka dapat mengambil maksima l4 Jam (Agar guru kelas tidak kekurangan Jam)
Jika Kepala Sekolah mengajar 2 Jam pelajaran Guru Kelas, maka Guru Mulok hanya bisa 2 jam.
Contoh Pembagian JJM Kurikulum 2013 pada Dapodikdas klik disini
SyaratdiakuinyaMatapelajaranMuatanLokal
Muatan Lokal yang diajarkan merupakan Muatan Lokal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah masing-masing melalui SK Gubernur/Bupati atau Walikota
SK tersebut harus diserahkan kepada P2TK Dikdas selambat lambatnya tangga l15 Februari 2014
Sudah ada Rekomendasi dari Pusbangprodik mengenai Mulok yang diakui danGuru dengan Bidang Studi Sertifika siapa saja yang dapat mengajar Mata pelajaran Muatan Lokal tersebut.
NamaMata Pelajaran Mulok harus diisi benar-benar sesuai dengan Penulisan Nama Mapel Mulok padaSK Gubernur/Bupati/Walikota.
Contoh: Misal tertulis pada SK : BahasaSunda
Maka Penulisan pada aplikasi Dapodik harus: Bahasa Sunda. Tidak boleh B. Sunda atau Bhs Sunda
Kurikulum2013 SD (36 jam)
Mulok menjadi salah satu pelajaran Guru Kelas, jika mulok diajarkan oleh guru khusus dapat dimasukkan dalam jam wajib atau jam wajib tambahan(otomatis masuk kejam wajib jika jam wajib belum mencapai 36 jam
Pembagian Jam Mengajar
Guru Agama : 4 Jam
PJOK : 4 Jam
Guru Kelas: 24 –28 Jam (semua pelajaran kecuali PJOK dan Agama)
Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka dapat mengambil maksima l4 Jam (Agar guru kelas tidak kekurangan Jam)
Jika Kepala Sekolah mengajar 2 Jam pelajaran Guru Kelas, maka Guru Mulok hanya bisa 2 jam.
Contoh Pembagian JJM Kurikulum 2013 pada Dapodikdas klik disini
SyaratdiakuinyaMatapelajaranMuatanLokal
Muatan Lokal yang diajarkan merupakan Muatan Lokal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah masing-masing melalui SK Gubernur/Bupati atau Walikota
SK tersebut harus diserahkan kepada P2TK Dikdas selambat lambatnya tangga l15 Februari 2014
Sudah ada Rekomendasi dari Pusbangprodik mengenai Mulok yang diakui danGuru dengan Bidang Studi Sertifika siapa saja yang dapat mengajar Mata pelajaran Muatan Lokal tersebut.
NamaMata Pelajaran Mulok harus diisi benar-benar sesuai dengan Penulisan Nama Mapel Mulok padaSK Gubernur/Bupati/Walikota.
Contoh: Misal tertulis pada SK : BahasaSunda
Maka Penulisan pada aplikasi Dapodik harus: Bahasa Sunda. Tidak boleh B. Sunda atau Bhs Sunda
Kurikulum2013 SD (36 jam)
Mulok menjadi salah satu pelajaran Guru Kelas, jika mulok diajarkan oleh guru khusus dapat dimasukkan dalam jam wajib atau jam wajib tambahan(otomatis masuk kejam wajib jika jam wajib belum mencapai 36 jam
Rabu, 18 Juni 2014
Acara Kenaikan Kelas dan Kelulusan
PENGUMUMAN
SEHUBUNGAN DENGAN AKAN DILAKSANKANNYA ACARA KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN SISWA SD ISLAM AL-MADANIYAH JARO TAHUN PELAJARAN 2013/2014, MAKA DENGAN INI DIHARAPKAN AGAR SELURUH SISWA KELAS I S/d KELAS VI BISA HADIR BERSAMA DENGAN ORANG TUA PADA HARI KAMIS TANGGAL 26 JUNI 2014 DI PENDOPO SD ISLAM AL-MADANIYAH JARO
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2014/2015
SD ISLAM AL-MADANIYAH JARO
Assalamu’alaikum wr, wb.
Pada tahun pelajaran 2014/2015 ini SD Islam Al-Madaniyah Kecamatan
Jaro akan melaksanakan Pendaftaran Penerimaan
Murid Baru yang insya Allah akan dilaksanakan pada :
A.
Waktu Pendaftaran
1.Gelombang
I : 16 - 24 Juni 2014, Pukul : 08.00 s/d 11.00
Wita
2.Gelombang
II : 04 - 06 Agustus 2014,
Pukul : 08.00 s/d 11.00 Wita
B.
Tempat Pendaftaran
1.
Kantor SD Islam
Al-Madaniyah Kecamatan Jaro (Jln. H.Noor Aidi Desa Nalui komplek Pondok
PesantrenAl-Madaniyah Kecamatan Jaro). Via Telp : 0813 4535 1428
C.
Syarat-syarat Pendaftaran
1.Mengisi
Formulir Pendaftaran (wajib diisi oleh orangtua/wali murid).
2.Foto
copy Akta Kelahiran sebanyak 1 lembar (bagi yang ada)/
Kartu Keluarga.
3.Foto
copy Ijazah TK sebanyak 1 lembar (bagi yang ada).
4.Foto
berwarna ukuran 3x4 cm sebanyak 3 lembar.
D.
Jumlah murid yang diterima
Terbatas.
E.
Biaya Pendaftaran : GRATIS
Sesuai
dengan Kurikulum Sekolah, maka dalam melaksanakan kegiatan
pembelajaran SD Islam Al-madaniyah menggunakan bidang studi Umum dan Khusus.
Bidang studi umum adalah bidang studi yang dipakai oleh semua Sekolah Dasar
Negeri dan Swasta yang meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika,
IPA, IPS, Kewarganegaraan, Seni Budaya
dan Keterampilan,
Agama, Muatan Lokal dan Penjaskes. Jika pada tahun ini menggunakan
Kurikulum 2013 maka untuk kelas I,II,IV dan V akan menggunakan Pembelajaran
TEMATIK.
Sedangkan bidang studi
khusus yang diterapkan di SD Islam Al-madaniyah untuk Kelas IV s/d
Kelas VI meliputi mata pelajaran Bahasa Inggris, Bahasa Arab,
Al-qur’an dan Hadist, Aqidah Akhlaq, Sejarah Kebudayaan Islam, Fiqih, Hapalan
Juz’amma, Hadist dan Do’a, Praktek Shalat-shalat
Wajib dan sunat serta Pendidikan Dasar Komputer bagi murid kelas VI (Teknologi
Informasi dan Komputer). Untuk Kelas I – III meliputi mata
pelajaran Hapalan Hadist dan Juz’amma serta Baca Tulis al-qur’an (Bataqu- mapel
muatan lokal).
Senin, 07 April 2014
Informasi Penetapan Peserta Sertifikasi 2014
Tahap Penetapan Peserta
Peserta sertifikasi adalah calon peserta dengan status verifikasi sebelumnya sudah diverifikasi dan memenuhi persyaratan sesuai buku satu penetapan peserta sertifikasi 2014 dan bagi pengawas diangkat sebelum 1 Januari 2009.Calon peserta tidak dimasukan kedalam kategori sebagai peserta sertifikasi jika salah satu kriteria berikut dipenuhi :
- Usia tidak rasional, usai pertamakali mengajar <18th. Pada keterangan informasi detail peserta ditandai dengan Usia tidak rasional.
- Bidang studi sertifikasi tidak sesuai buku 1 tahun 2014. Pada keterangan informasi detail peserta ditandai dengan Bidang Studi Sertifikasi Salah.
- Bidang studi sertifikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)[224] atau Guru Berlatar Belakang TIK[488], untuk bidang studi tersebut belum dapat dilakukan sertifikasi guru tahun 2014 mengingat belum ada petunjuk teknis beban kerja guru TIK.
Tindak Lanjut
Bagi peserta sertifikasi periksa kembali kebenaran bidang studi sertifikasi untuk diperbaiki jika diperlukan melalui operator AP2SG dinas kabuptaten/kota. Lengkapi dokumen pendukung jika belum lengkap. Menunggu tahap selanjutnya yaitu cetak dokumen A1.Bagi calon peserta dengan usia tidak rasional, lakukan perbaikan TMT Pendidik melalui operator AP2SG dinas kabuptaten/kota dengan menyertakan bukti dokumen fisik data sebenarnya.
Bagi calon peserta dengan bidang studi tidak sesuai buku 1, lakukan perbaikan bidang studi sertifikasi melalui operator AP2SG dinas kabuptaten/kota.
Bagi pengawas jika ada kesalahan TMT Pengawas, tanggal mulai diangkat sebagai pengawas, lakukan perbaikan TMT Pengawas melalui operator AP2SG dinas kabuptaten/kota.
Bagi guru tidak lulus sertifikasi 2013, peserta UKG 2013, dan atau peserta UKG 2014 belum verifikasi data segera lengkapi dokumen pendukung ke dinas kabupaten/kota masing-masing
Langganan:
Postingan (Atom)










