Kamis, 27 November 2014
Jumat, 08 Agustus 2014
Jumlah Jam Mengajar Kurikulum 2013
Pembagian JJM Kurikulum 2013 Pada
Dapodikdas.
Pembagian Jam Mengajar
Guru Agama : 4 Jam
PJOK : 4 Jam
Guru Kelas: 24 –28 Jam (semua pelajaran kecuali PJOK dan Agama)
Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka dapat mengambil maksima l4 Jam (Agar guru kelas tidak kekurangan Jam)
Jika Kepala Sekolah mengajar 2 Jam pelajaran Guru Kelas, maka Guru Mulok hanya bisa 2 jam.
Contoh Pembagian JJM Kurikulum 2013 pada Dapodikdas klik disini
SyaratdiakuinyaMatapelajaranMuatanLokal
Muatan Lokal yang diajarkan merupakan Muatan Lokal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah masing-masing melalui SK Gubernur/Bupati atau Walikota
SK tersebut harus diserahkan kepada P2TK Dikdas selambat lambatnya tangga l15 Februari 2014
Sudah ada Rekomendasi dari Pusbangprodik mengenai Mulok yang diakui danGuru dengan Bidang Studi Sertifika siapa saja yang dapat mengajar Mata pelajaran Muatan Lokal tersebut.
NamaMata Pelajaran Mulok harus diisi benar-benar sesuai dengan Penulisan Nama Mapel Mulok padaSK Gubernur/Bupati/Walikota.
Contoh: Misal tertulis pada SK : BahasaSunda
Maka Penulisan pada aplikasi Dapodik harus: Bahasa Sunda. Tidak boleh B. Sunda atau Bhs Sunda
Kurikulum2013 SD (36 jam)
Mulok menjadi salah satu pelajaran Guru Kelas, jika mulok diajarkan oleh guru khusus dapat dimasukkan dalam jam wajib atau jam wajib tambahan(otomatis masuk kejam wajib jika jam wajib belum mencapai 36 jam
Pembagian Jam Mengajar
Guru Agama : 4 Jam
PJOK : 4 Jam
Guru Kelas: 24 –28 Jam (semua pelajaran kecuali PJOK dan Agama)
Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka dapat mengambil maksima l4 Jam (Agar guru kelas tidak kekurangan Jam)
Jika Kepala Sekolah mengajar 2 Jam pelajaran Guru Kelas, maka Guru Mulok hanya bisa 2 jam.
Contoh Pembagian JJM Kurikulum 2013 pada Dapodikdas klik disini
SyaratdiakuinyaMatapelajaranMuatanLokal
Muatan Lokal yang diajarkan merupakan Muatan Lokal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah masing-masing melalui SK Gubernur/Bupati atau Walikota
SK tersebut harus diserahkan kepada P2TK Dikdas selambat lambatnya tangga l15 Februari 2014
Sudah ada Rekomendasi dari Pusbangprodik mengenai Mulok yang diakui danGuru dengan Bidang Studi Sertifika siapa saja yang dapat mengajar Mata pelajaran Muatan Lokal tersebut.
NamaMata Pelajaran Mulok harus diisi benar-benar sesuai dengan Penulisan Nama Mapel Mulok padaSK Gubernur/Bupati/Walikota.
Contoh: Misal tertulis pada SK : BahasaSunda
Maka Penulisan pada aplikasi Dapodik harus: Bahasa Sunda. Tidak boleh B. Sunda atau Bhs Sunda
Kurikulum2013 SD (36 jam)
Mulok menjadi salah satu pelajaran Guru Kelas, jika mulok diajarkan oleh guru khusus dapat dimasukkan dalam jam wajib atau jam wajib tambahan(otomatis masuk kejam wajib jika jam wajib belum mencapai 36 jam
Rabu, 18 Juni 2014
Acara Kenaikan Kelas dan Kelulusan
PENGUMUMAN
SEHUBUNGAN DENGAN AKAN DILAKSANKANNYA ACARA KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN SISWA SD ISLAM AL-MADANIYAH JARO TAHUN PELAJARAN 2013/2014, MAKA DENGAN INI DIHARAPKAN AGAR SELURUH SISWA KELAS I S/d KELAS VI BISA HADIR BERSAMA DENGAN ORANG TUA PADA HARI KAMIS TANGGAL 26 JUNI 2014 DI PENDOPO SD ISLAM AL-MADANIYAH JARO
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2014/2015
SD ISLAM AL-MADANIYAH JARO
Assalamu’alaikum wr, wb.
Pada tahun pelajaran 2014/2015 ini SD Islam Al-Madaniyah Kecamatan
Jaro akan melaksanakan Pendaftaran Penerimaan
Murid Baru yang insya Allah akan dilaksanakan pada :
A.
Waktu Pendaftaran
1.Gelombang
I : 16 - 24 Juni 2014, Pukul : 08.00 s/d 11.00
Wita
2.Gelombang
II : 04 - 06 Agustus 2014,
Pukul : 08.00 s/d 11.00 Wita
B.
Tempat Pendaftaran
1.
Kantor SD Islam
Al-Madaniyah Kecamatan Jaro (Jln. H.Noor Aidi Desa Nalui komplek Pondok
PesantrenAl-Madaniyah Kecamatan Jaro). Via Telp : 0813 4535 1428
C.
Syarat-syarat Pendaftaran
1.Mengisi
Formulir Pendaftaran (wajib diisi oleh orangtua/wali murid).
2.Foto
copy Akta Kelahiran sebanyak 1 lembar (bagi yang ada)/
Kartu Keluarga.
3.Foto
copy Ijazah TK sebanyak 1 lembar (bagi yang ada).
4.Foto
berwarna ukuran 3x4 cm sebanyak 3 lembar.
D.
Jumlah murid yang diterima
Terbatas.
E.
Biaya Pendaftaran : GRATIS
Sesuai
dengan Kurikulum Sekolah, maka dalam melaksanakan kegiatan
pembelajaran SD Islam Al-madaniyah menggunakan bidang studi Umum dan Khusus.
Bidang studi umum adalah bidang studi yang dipakai oleh semua Sekolah Dasar
Negeri dan Swasta yang meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika,
IPA, IPS, Kewarganegaraan, Seni Budaya
dan Keterampilan,
Agama, Muatan Lokal dan Penjaskes. Jika pada tahun ini menggunakan
Kurikulum 2013 maka untuk kelas I,II,IV dan V akan menggunakan Pembelajaran
TEMATIK.
Sedangkan bidang studi
khusus yang diterapkan di SD Islam Al-madaniyah untuk Kelas IV s/d
Kelas VI meliputi mata pelajaran Bahasa Inggris, Bahasa Arab,
Al-qur’an dan Hadist, Aqidah Akhlaq, Sejarah Kebudayaan Islam, Fiqih, Hapalan
Juz’amma, Hadist dan Do’a, Praktek Shalat-shalat
Wajib dan sunat serta Pendidikan Dasar Komputer bagi murid kelas VI (Teknologi
Informasi dan Komputer). Untuk Kelas I – III meliputi mata
pelajaran Hapalan Hadist dan Juz’amma serta Baca Tulis al-qur’an (Bataqu- mapel
muatan lokal).
Senin, 07 April 2014
Informasi Penetapan Peserta Sertifikasi 2014
Tahap Penetapan Peserta
Peserta sertifikasi adalah calon peserta dengan status verifikasi sebelumnya sudah diverifikasi dan memenuhi persyaratan sesuai buku satu penetapan peserta sertifikasi 2014 dan bagi pengawas diangkat sebelum 1 Januari 2009.Calon peserta tidak dimasukan kedalam kategori sebagai peserta sertifikasi jika salah satu kriteria berikut dipenuhi :
- Usia tidak rasional, usai pertamakali mengajar <18th. Pada keterangan informasi detail peserta ditandai dengan Usia tidak rasional.
- Bidang studi sertifikasi tidak sesuai buku 1 tahun 2014. Pada keterangan informasi detail peserta ditandai dengan Bidang Studi Sertifikasi Salah.
- Bidang studi sertifikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)[224] atau Guru Berlatar Belakang TIK[488], untuk bidang studi tersebut belum dapat dilakukan sertifikasi guru tahun 2014 mengingat belum ada petunjuk teknis beban kerja guru TIK.
Tindak Lanjut
Bagi peserta sertifikasi periksa kembali kebenaran bidang studi sertifikasi untuk diperbaiki jika diperlukan melalui operator AP2SG dinas kabuptaten/kota. Lengkapi dokumen pendukung jika belum lengkap. Menunggu tahap selanjutnya yaitu cetak dokumen A1.Bagi calon peserta dengan usia tidak rasional, lakukan perbaikan TMT Pendidik melalui operator AP2SG dinas kabuptaten/kota dengan menyertakan bukti dokumen fisik data sebenarnya.
Bagi calon peserta dengan bidang studi tidak sesuai buku 1, lakukan perbaikan bidang studi sertifikasi melalui operator AP2SG dinas kabuptaten/kota.
Bagi pengawas jika ada kesalahan TMT Pengawas, tanggal mulai diangkat sebagai pengawas, lakukan perbaikan TMT Pengawas melalui operator AP2SG dinas kabuptaten/kota.
Bagi guru tidak lulus sertifikasi 2013, peserta UKG 2013, dan atau peserta UKG 2014 belum verifikasi data segera lengkapi dokumen pendukung ke dinas kabupaten/kota masing-masing
Materi Pembelajaran SD dan Contoh-contoh soal US SD
Materi dan Soal try out US SD Tahun 2014 serta Kisi-kis US Tahun 2014 silahkan download di sini semoga dapat membantu peserta didik dalam menghadapi US 2014
Selasa, 03 Desember 2013
Jumlah Peserta PLPG 2013 yang Mengulang UN atau UL
Tahap I : 223 Orang
Tahap II : 276 Orang
Tahap III : 249 Orang
Tahap IV : 454 Orang
Tahap V : 410 Orang
Tahap VI : 264 Orang
Tahap VII : 210 Orang
Tahap VIII : 66 Orang
Tahap II : 276 Orang
Tahap III : 249 Orang
Tahap IV : 454 Orang
Tahap V : 410 Orang
Tahap VI : 264 Orang
Tahap VII : 210 Orang
Tahap VIII : 66 Orang
Senin, 02 Desember 2013
Langganan:
Postingan (Atom)